Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang
Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Artikel

Pembentukan Kepengurusan BUMDesa Periode Tahun 2025-2027 Desa legai "Mangku Awat"

Administrator

23 Januari 2025

26 Kali Dibaca

Pada tahun 2025, Desa Legai "Mangku Awat" melaksanakan proses pembentukan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) periode 2025-2027. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan peran BUMDesa dalam meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.

Proses Pembentukan Kepengurusan
Pembentukan kepengurusan BUMDesa dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta calon pengurus BUMDesa. Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pemilihan pengurus baru yang akan menjalankan roda usaha BUMDesa selama dua tahun ke depan.

Struktur Organisasi BUMDesa
Struktur kepengurusan BUMDesa Desa Legai "Mangku Awat" terdiri dari beberapa unsur utama, yaitu:
* Penasehat, yang biasanya dijabat oleh Kepala Desa sebagai pembina dan pengarah.
* Pengurus Pelaksana Operasional, bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari.
* Pengawas, yang mengawasi jalannya pengelolaan BUMDesa agar sesuai dengan peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Tujuan dan Harapan
Pembentukan kepengurusan BUMDesa ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan usaha desa secara profesional dan berkelanjutan. Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan BUMDesa dapat mengembangkan unit usaha yang ada maupun membuka unit usaha baru yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi lokal, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan program pembangunan desa.

Dukungan dan Pelaksanaan
Kegiatan pembentukan kepengurusan ini didukung oleh pemerintah kecamatan dan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan. Setelah pembentukan, pengurus baru akan diberikan pelatihan pengelolaan BUMDesa agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYAPARUDIN

Sekretaris

NURCAHYANTI

Kepala Seksi Kesejahtraan

NINA ERIYANI

Kepala Seksi Pelayanan

RUSANISA

Kapala Urusan Tata Usaha dan Umum

SITI SUKAYAH

Kepala Urusan Perencanaan

LINDAWATI

Kepala Urusan Keuangan

YULIANA

Staf Administrasi Desa

ANITA AULIANI FAUZIAH

Kepala Seksi Pemerintahan

YULIANI

Staf Kebersihan

RAYHANAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER, 64

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.8651668020714225
Longitude:115.93178874740522

Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa