Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang
Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Artikel

Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan APBdes Tahun Anggaran 2025

Administrator

24 Februari 2025

27 Kali Dibaca

Pemerintah Desa Legai melakukan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga warga desa.

Musyawarah ini diawali dengan pemaparan rancangan APBDes oleh pemerintah desa yang mencakup sumber pendapatan desa dan rencana belanja untuk berbagai kebutuhan desa pada tahun 2025. Selanjutnya, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab terbuka agar masyarakat dapat memberikan masukan, usulan, maupun kritik terhadap rancangan anggaran tersebut. Proses ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

Penetapan APBDes dilakukan melalui musyawarah mufakat, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kesepakatan bersama seluruh peserta musyawarah. Hasil penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa untuk pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahun anggaran 2025.

Kegiatan Musdes ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan APBDes di Desa Legai diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan berkelanjutan.

Melalui musyawarah ini, Desa Legai menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan seluruh warga desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYAPARUDIN

Sekretaris

NURCAHYANTI

Kepala Seksi Kesejahtraan

NINA ERIYANI

Kepala Seksi Pelayanan

RUSANISA

Kapala Urusan Tata Usaha dan Umum

SITI SUKAYAH

Kepala Urusan Perencanaan

LINDAWATI

Kepala Urusan Keuangan

YULIANA

Staf Administrasi Desa

ANITA AULIANI FAUZIAH

Kepala Seksi Pemerintahan

YULIANI

Staf Kebersihan

RAYHANAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER, 64

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.8651668020714225
Longitude:115.93178874740522

Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa