Desa Legai
Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER - 64
Administrator | 14 April 2025 | 29 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
14 April 2025
29 Kali Dibaca
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka perubahan RPJMDesa adalah forum penting bagi seluruh pemangku kepentingan desa untuk membahas dan menyepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Musrenbang Desa biasanya diadakan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, PKK, Karang Taruna, serta pendamping desa.
Tujuan Musrenbang Desa Perubahan RPJMDesa
Menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan perubahan regulasi, kebutuhan masyarakat yang dinamis, dan kondisi desa terkini.
Mengidentifikasi serta merumuskan prioritas pembangunan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat desa.
Mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat tentang arah pembangunan desa ke depan agar hasil RPJMDesa benar-benar mewakili kebutuhan warga desa.
Menetapkan hasil rumusan dalam berita acara musyawarah yang ditandatangani oleh kepala desa, ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
596
Populasi
558
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1154
596
Laki-laki
558
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1154
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SYAPARUDIN
Sekretaris
NURCAHYANTI
Kepala Seksi Kesejahtraan
NINA ERIYANI
Kepala Seksi Pelayanan
RUSANISA
Kapala Urusan Tata Usaha dan Umum
SITI SUKAYAH
Kepala Urusan Perencanaan
LINDAWATI
Kepala Urusan Keuangan
YULIANA
Staf Administrasi Desa
ANITA AULIANI FAUZIAH
Kepala Seksi Pemerintahan
YULIANI
Staf Kebersihan
RAYHANAH
Desa Legai
Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Kirim Komentar