Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang
Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Artikel

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun Anggaran 2026

Administrator

14 Juli 2025

153 Kali Dibaca

Musyawarah Desa (Musdes) merupakan forum musyawarah tahunan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Pada Musdes ini, masyarakat desa bersama dengan pemerintah desa dan berbagai elemen terkait berkumpul untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2026 secara partisipatif dan transparan.

Tujuan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa 2026

  • Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Menentukan sasaran dan target pembangunan yang realistis dan berdampak.
  • Mengalokasikan sumber daya desa secara efektif dan akuntabel.
  • Meningkatkan partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Proses dan Pelaksanaan Musyawarah Desa
Musdes RKPDesa biasanya dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur lembaga kemasyarakatan desa, pendamping desa, kader PKK, serta masyarakat umum yang mewakili berbagai kelompok.

Agenda musyawarah meliputi:

  • Pembukaan dan penyampaian laporan realisasi pembangunan tahun sebelumnya.
  • Penyampaian usulan dan aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang dibutuhkan.
  • Pembahasan dan penyepakatan prioritas kegiatan pembangunan desa.
  • Pembentukan tim penyusun RKPDesa yang akan merinci program dan kegiatan untuk tahun 2026.

Hasil dan Manfaat Musyawarah Desa
Musyawarah Desa menghasilkan dokumen RKPDesa sebagai acuan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Dokumen ini meliputi rencana program, kegiatan, anggaran, serta indikator keberhasilan yang disepakati bersama.

Proses ini menjadi upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYAPARUDIN

Sekretaris

NURCAHYANTI

Kepala Seksi Kesejahtraan

NINA ERIYANI

Kepala Seksi Pelayanan

RUSANISA

Kapala Urusan Tata Usaha dan Umum

SITI SUKAYAH

Kepala Urusan Perencanaan

LINDAWATI

Kepala Urusan Keuangan

YULIANA

Staf Administrasi Desa

ANITA AULIANI FAUZIAH

Kepala Seksi Pemerintahan

YULIANI

Staf Kebersihan

RAYHANAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER, 64

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.8651668020714225
Longitude:115.93178874740522

Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa