Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang
Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Artikel

MUSDES Pembahasan dan Penetapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa

Administrator

23 September 2025

19 Kali Dibaca

Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan agenda penting yang bertujuan untuk merumuskan atau mengubah RKPDes. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan perkembangan situasi dan kebutuhan yang ada. RKPDes sendiri adalah dokumen perencanaan tahunan pemerintah desa yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Proses ini melibatkan pemaparan oleh kepala desa atau perangkat terkait mengenai usulan perubahan, diskusi, dan musyawarah mufakat untuk menetapkan perubahan RKPDes. Perubahan RKPDes dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti bencana alam, krisis politik atau ekonomi, atau kebijakan pemerintah yang berubah mendasar.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYAPARUDIN

Sekretaris

NURCAHYANTI

Kepala Seksi Kesejahtraan

NINA ERIYANI

Kepala Seksi Pelayanan

RUSANISA

Kapala Urusan Tata Usaha dan Umum

SITI SUKAYAH

Kepala Urusan Perencanaan

LINDAWATI

Kepala Urusan Keuangan

YULIANA

Staf Administrasi Desa

ANITA AULIANI FAUZIAH

Kepala Seksi Pemerintahan

YULIANI

Staf Kebersihan

RAYHANAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER, 64

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.8651668020714225
Longitude:115.93178874740522

Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa