Desa Legai
Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER - 64
Administrator | 08 Januari 2026 | 53 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
08 Januari 2026
53 Kali Dibaca
Legai, PASER - Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Legai Tahun Anggaran 2026 menjadi lanjutan rangkaian kegiatan desa di awal tahun 2026. Masih dalam suasana mengawali agenda pembangunan pasca kegiatan sebelumnya, musyawarah ini dilaksanakan di Desa Legai, pada Rabu, 8 Januari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Balai Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan penyaluran BLT-DD berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah desa khusus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Legai beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta Linmas desa yang turut menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses penetapan penerima manfaat BLT-DD.
Dalam musyawarah tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) memaparkan data dan kriteria calon penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Pendamping Lokal Desa (PLD) memberikan penjelasan kepada para Ketua RT dan tokoh masyarakat bahwa pelaksanaan BLT-DD Tahun 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 Pasal 3 Ayat (2), yang menyatakan bahwa BLT Desa diberikan paling banyak sebesar Rp300.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berdasarkan hasil Musyawarah Desa. Dengan ketentuan tersebut, besaran BLT-DD dapat ditetapkan kurang dari Rp300.000 sesuai dengan kesepakatan musyawarah yang telah disepakati bersama. Penjelasan tersebut kemudian ditanggapi oleh Kepala Desa dan Ketua BPD dengan menyampaikan saran sekaligus memberikan arahan kepada perwakilan RT dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pendapat mengenai besaran nominal yang tepat serta warga yang dinilai paling berhak menerima manfaat BLT-DD, sehingga diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif seluruh peserta musyawarah.
Kegiatan musyawarah berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama secara mufakat. Berdasarkan hasil akhir pembahasan mengenai besaran nominal dan penetapan warga yang dinilai berhak menerima bantuan, ditetapkan penerima manfaat BLT-DD Tahun Anggaran 2026 di Desa Legai sebanyak 15 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 10 perempuan, dengan besaran bantuan Rp200.000 per bulan. Kesepakatan ini pun diharapkan menjadi langkah nyata Desa Legai dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
640
Populasi
602
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1242
640
Laki-laki
602
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1242
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SYAPARUDIN
Sekretaris
NURCAHYANTI
Kepala Seksi Kesejahtraan
NINA ERIYANI
Kepala Seksi Pelayanan
RUSANISA
Kapala Urusan Tata Usaha dan Umum
SITI SUKAYAH
Kepala Urusan Perencanaan
LINDAWATI
Kepala Urusan Keuangan
YULIANA
Kepala Seksi Pemerintahan
YULIANI
Staf Administrasi Desa
RAYHANAH
Staf Administrasi Desa
INTAN PURNAMA SARI
Staf Administrasi Desa
FITRAH AWALISA
Desa Legai
Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Kirim Komentar