Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang
Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Artikel

Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025

Administrator

05 Februari 2026

32 Kali Dibaca

Legai, PASERMusyawarah Desa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 Desa Legai yang dilaksanakan di Balai Desa Legai pada hari Kamis, tanggal 05 Februari 2026, pukul 11.00 WITA s/d selesai digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.

Musyawarah ini dihadiri oleh beberapa elemen Pemerintah dan masyarakat Desa Legai, mulai dari Kepala Desa yang di wakili oleh Sekertaris Desa beserta aparat desa, Ketua dan anggota BPD, Kepala Babinsa, Pendamping Desa, Ketua RT 01-05, Ketua Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga Linmas desa. Partisipasi mereka dalam rapat tersebut merupakan rasa kepedulian bersama dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan penyampaian laporan Pertanggungjawaban ini, acara diawali dengan pembagian lembaran laporan kepada seluruh peserta rapat yang memuat daftar program beserta total anggaran pendapatan dan belanja desa yang telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025. Pembagian laporan tersebut bertujuan agar peserta rapat dapat melihat secara langsung dan memahami penggunaan dana desa selama satu tahun berjalan.

Selanjutnya, Bendahara Desa memaparkan secara rinci setiap program yang telah dilaksanakan dengan menyebutkan satu per satu jenis kegiatan serta besaran dana yang digunakan pada masing-masing program. Pemaparan ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas, transparan, dan akuntabel mengenai penggunaan Dana Desa, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama dalam menyusun dan merencanakan program pada tahun berikutnya. Setelah pemaparan tersebut, dilaksanakan diskusi bersama antara peserta rapat dalam pembahasan terkait pelaporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Melalui diskusi tersebut, para peserta rapat dapat memberikan tanggapan, masukan, serta klarifikasi terhadap laporan yang telah disampaikan sehingga tercapai pemahaman bersama.

Dari hasil rapat tersebut, seluruh peserta musyawarah menerima dan menyepakati Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan. Persetujuan ini menunjukkan bahwa laporan yang telah disampaikan dapat dipahami dan diterima bersama. Selain itu, sudah tentu ada beberapa catatan dan saran yang juga disampaikan sebagai bahan perbaikan kedepan. Masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi bersama agar pelaksanaan program berikutnya dapat berjalan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SYAPARUDIN

Sekretaris Kepala Desa

NURCAHYANTI

Kepala Seksi Kesejahtraan

NINA ERIYANI

Kepala Seksi Pelayanan

RUSANISA

Kapala Urusan Tata Usaha dan Umum

SITI SUKAYAH

Kepala Urusan Perencanaan

LINDAWATI

Kepala Urusan Keuangan

YULIANA

Kepala Seksi Pemerintahan

YULIANI

Staf Administrasi Desa

RAYHANAH

Staf Administrasi Desa

INTAN PURNAMA SARI

Staf Administrasi Desa

FITRAH AWALISA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Legai

Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER, 64

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.8651668020714225
Longitude:115.93178874740522

Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa