Desa Legai
Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER - 64
Administrator | 05 Februari 2026 | 32 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
05 Februari 2026
32 Kali Dibaca
Legai, PASER – Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 Desa Legai yang dilaksanakan di Balai Desa Legai pada hari Kamis, tanggal 05 Februari 2026, pukul 11.00 WITA s/d selesai digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh beberapa elemen Pemerintah dan masyarakat Desa Legai, mulai dari Kepala Desa yang di wakili oleh Sekertaris Desa beserta aparat desa, Ketua dan anggota BPD, Kepala Babinsa, Pendamping Desa, Ketua RT 01-05, Ketua Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga Linmas desa. Partisipasi mereka dalam rapat tersebut merupakan rasa kepedulian bersama dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan penyampaian laporan Pertanggungjawaban ini, acara diawali dengan pembagian lembaran laporan kepada seluruh peserta rapat yang memuat daftar program beserta total anggaran pendapatan dan belanja desa yang telah direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025. Pembagian laporan tersebut bertujuan agar peserta rapat dapat melihat secara langsung dan memahami penggunaan dana desa selama satu tahun berjalan.
Selanjutnya, Bendahara Desa memaparkan secara rinci setiap program yang telah dilaksanakan dengan menyebutkan satu per satu jenis kegiatan serta besaran dana yang digunakan pada masing-masing program. Pemaparan ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas, transparan, dan akuntabel mengenai penggunaan Dana Desa, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama dalam menyusun dan merencanakan program pada tahun berikutnya. Setelah pemaparan tersebut, dilaksanakan diskusi bersama antara peserta rapat dalam pembahasan terkait pelaporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Melalui diskusi tersebut, para peserta rapat dapat memberikan tanggapan, masukan, serta klarifikasi terhadap laporan yang telah disampaikan sehingga tercapai pemahaman bersama.
Dari hasil rapat tersebut, seluruh peserta musyawarah menerima dan menyepakati Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan. Persetujuan ini menunjukkan bahwa laporan yang telah disampaikan dapat dipahami dan diterima bersama. Selain itu, sudah tentu ada beberapa catatan dan saran yang juga disampaikan sebagai bahan perbaikan kedepan. Masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi bersama agar pelaksanaan program berikutnya dapat berjalan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
752
Populasi
685
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1437
752
Laki-laki
685
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1437
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SYAPARUDIN
Sekretaris Kepala Desa
NURCAHYANTI
Kepala Seksi Kesejahtraan
NINA ERIYANI
Kepala Seksi Pelayanan
RUSANISA
Kapala Urusan Tata Usaha dan Umum
SITI SUKAYAH
Kepala Urusan Perencanaan
LINDAWATI
Kepala Urusan Keuangan
YULIANA
Kepala Seksi Pemerintahan
YULIANI
Staf Administrasi Desa
RAYHANAH
Staf Administrasi Desa
INTAN PURNAMA SARI
Staf Administrasi Desa
FITRAH AWALISA
Desa Legai
Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Kirim Komentar